You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan, Melanggar Ganjil Genap Akan Ditilang.
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mulai 30 Agustus Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang

Mulai tanggal 30 Agustus 2016, pihak kepolisian akan menerapkan sanki tilang bagi pemilik kendaraan yang melanggar ganjil genap.

Tanggal 30 Agustus mendatang, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap

Sebelum batas akhir sosialisasi Senin (29/8) mendatang, akan dilakukan sosialisasi penerapan sanksi secara masif.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penerapan atau pemberlakuan sanksi tilang dilakukan karena uji coba ganjil genap dinilai sudah cukup. Yakni sejak 27 Juli lalu hingga akhir Agustus nanti.

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

"Tanggal 30 Agustus nanti, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap," kata AKBP Budiyanto, Kamis (25/8).

Menurutnya, sebelum diterapkan sanksi tilang itu, pihaknya akan merilis tanggal 29 Agustus tentang penerapan penegakan hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. Rilis ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengendara yang melintas di koridor ganjil genap.

Sebelum penerapan sanksi hukum ini, pihaknya meminta agar ada pembenahan beton MCB di koridor ganjil genap. Termasuk rambu-rambu sisa three in one juga harus dibersihkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1966 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1731 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye944 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye898 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye791 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik