You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan, Melanggar Ganjil Genap Akan Ditilang.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mulai 30 Agustus Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang

Mulai tanggal 30 Agustus 2016, pihak kepolisian akan menerapkan sanki tilang bagi pemilik kendaraan yang melanggar ganjil genap.

Tanggal 30 Agustus mendatang, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap

Sebelum batas akhir sosialisasi Senin (29/8) mendatang, akan dilakukan sosialisasi penerapan sanksi secara masif.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penerapan atau pemberlakuan sanksi tilang dilakukan karena uji coba ganjil genap dinilai sudah cukup. Yakni sejak 27 Juli lalu hingga akhir Agustus nanti.

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

"Tanggal 30 Agustus nanti, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap," kata AKBP Budiyanto, Kamis (25/8).

Menurutnya, sebelum diterapkan sanksi tilang itu, pihaknya akan merilis tanggal 29 Agustus tentang penerapan penegakan hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. Rilis ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengendara yang melintas di koridor ganjil genap.

Sebelum penerapan sanksi hukum ini, pihaknya meminta agar ada pembenahan beton MCB di koridor ganjil genap. Termasuk rambu-rambu sisa three in one juga harus dibersihkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5865 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2369 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2116 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1710 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1622 personNurito